Setelah Eksepsi Ditolak Hakim, Wawan Tetap Ngotot Lawan Sangkaan KPK

Kamis, 05 Desember 2019 | 20:41 WIB
Setelah Eksepsi Ditolak Hakim, Wawan Tetap Ngotot Lawan Sangkaan KPK
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kembali ke Rutan KPK, Senin (3/3). (Antara Foto/M Agung Rajasa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dampak dari penyitaan sejumlah aset yang belum lunas tersebut adalah Wawan terbebani dengan cicilan pelunasan yang bunga kreditnya semakin bertambah.

Wawan akhirnya juga mendapat somasi dari PT Bank CIMB Niaga sebagai leasing mobil tersebut dengan tagihan yang melonjak dari semula Rp 958.805.197 menjadi Rp 3.838.693.320.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI