Setelah Eksepsi Ditolak Hakim, Wawan Tetap Ngotot Lawan Sangkaan KPK

Kamis, 05 Desember 2019 | 20:41 WIB
Setelah Eksepsi Ditolak Hakim, Wawan Tetap Ngotot Lawan Sangkaan KPK
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kembali ke Rutan KPK, Senin (3/3). (Antara Foto/M Agung Rajasa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Adik kandung bekas Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan mengaku siap melawan sangkaan jaksa penuntut umum pada KPK lewat pembuktian terbalik di persidangan.

Hal itu disampaikan Wawan setelah eksepsi atau nota keberatan yang diajukannya ditolak majelis hakim. 

"Saya akan siap. Ini pembuktian terbalik buat saya ya, saya mesti membuktikan," kata Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

Suami Wali Kota Tangeran Selatan Airin Rachmi Diany itu juga mengaku telah menyiapkan saksi-saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan.

Baca Juga: Harta Disita KPK, Wawan Adik Ratu Atut Kini Banyak Utang

"Kami pasti ada saksi yang meringankan. Pastinya ada (saksi ahli)," ujar Wawan.

Kuasa Hukum Wawan, Maqdir Ismail menambahkan pihaknya akan membuktikan semua kekeliruan sangkaan Jaksa KPK yang tertuang dalam surat dakwaan.

"Itu, nanti akan kami buktikan satu per satu dari aset yang disita itu dengan menunjukkan bahwa ada kekeliruan di dalam menyusun surat dakwaan," kata Maqdir.

Diketahui, Wawan didakwa telah melakukan pencucian uang sejak 2005 hingga 2013 yang nilainya mencapai Rp 579,776 miliar.

Sedangkan dalam perkara korupsi, Wawan diduga melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan Alkes Kedokteran Umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan TA 2012 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 94,317 miliar dan menguntungkan dirinya sebesar Rp 50,08 miliar.

Baca Juga: Aset Rp 500 Miliar Disita KPK, Wawan Adik Ratu Atut segera Disidang

Selama menyidik kasus-kasus itu, KPK banyak melakukan penyitaan aset yang bukan milik Wawan dan masih dalam keadaan belum dibayar lunas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI