Komnas HAM Minta Kasus Novel Diungkap 9 Desember, Polisi: Tunggu dari Tim

Kamis, 05 Desember 2019 | 20:10 WIB
Komnas HAM Minta Kasus Novel Diungkap 9 Desember, Polisi: Tunggu dari Tim
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yowono tengah menunggu hasil penyidikan tim teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Argo mengatakan proses penyidikan hingga kini masih berlangsung.

Argo mengatakan untuk mengungkap pelaku peyiraman air keras Novel perlu proses dan waktu. Pernyataan Argo sekaligus untuk menjawab Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

"Kita tunggu dari tim, kan ada tim sendiri tim penyidik yang akan apakah artinya proses-proses dari timeline itu kan sedang dilakukan oleh mereka di situ," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).

Choirul sebelumnya meminta Polri segera menyampaikan perkembangan hasil penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Anam berharap Polri dapat memberikan hasil temuan baru pada 9 Desember yang bertepatan dengan hari anti korupsi dan hari perlindungan terhadap human right defender.

Baca Juga: Pelaku Penyerangan Novel Belum Terungkap, Mahfud MD: Polri yang Nangani

Terkait itu, Argo menyebut dalam pengungkapan kasu tim teknis menggunakan metode penyidikan secara induktif dan deduktif.

"Semua peristiwa ini namanya penyidikan adalah untuk mencari siapa pelakunya. Jadi kita sudah lakukan, alat bukti seperti apa. Kemudian yang kita sangkakan apakah sudah ada atau belum," ujarnya.

"Semuanya pasti membutuhkan proses, membutuhkan waktu," kata Argo menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI