Menurutnya, pelanggaran HAM yang masuk dalam kategori dapat diproses nantinya bisa diselesaikan secara yudisial. Sedangkan, yang tidak dapat diproses salah satunya bisa diselesaikan lewat mekanisme KKR.
Jubir Jokowi Bekerja Sama dengan Menkopolhukam Bakal Bentuk KKR
Kamis, 05 Desember 2019 | 17:46 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ada Elite Parpol Desak Penundaan Pengusutan Kasus Munir, Kasum: Hambatan Politik Serius
05 November 2024 | 13:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI