Suara.com - Polisi sedang mendalami kasus tewasnya bocah tujuh tahun berinsial GR akibat kesetrum di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019).
Korban meninggal dunia setelah tercebur di kubangan air dan teraliri listrik di kawasan bongkaran Rumah Susun Penjaringan, Tanah Pasir, Penjaringan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, telah memanggil PT PLN. Hal tersebut dilakukan guna mengecek sumber arus listrik di lokasi kejadian.
"Ya kami sudah undang PLN untuk melakukan pengecekan terhadap dugaan sumber arus yang menyebabkan setrum tersebut," kata Budhi saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Bocah Tewas Tersetrum di Rusun Penjaringan, Saksi: Ada Bekas Potongan Kabel
Budhi mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Untuk itu, polisi bakal memanggil pihak terkait seperti pengelola Rusun untuk dimintakan keterangan.
"Nanti pihak-pihak terkait akan kami mintakan keterangan," sambungnya.
Sebelumnya, nasib nahas menimpa seorang bocah di daerah Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019).
Bocah berinisial GR (7) tersebut meninggal dunia setelah tercebur di kubangan air di kawasan bongkaran Rumah Susun Penjaringan, Tanah Pasir, Penjaringan.
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Komisaris Mustakim menyatakan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban tengah bermain di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Ini Kronologi Bocah Tewas Kesetrum di Penjaringan
Namun, bocah tersebut masuk ke dalam kubangan air dan seketika tiba-tiba roboh. Diduga, dalam kubangan tersebut terdapat aliran listrik.
"Awalnya korban sedang bermain di sekitar TKP. Lalu korban masuk ke dalam kubangan air dan di tiba-tiba korban terjatuh ke dalam kubangan yang diduga tersetrum," kata Mustakim saat dikonfirmasi, Kamis (5/13/2019).