Bocah Tewas Kesetrum di Kubangan Air, Polres Jakut Panggil Pengelola Rusun

Kamis, 05 Desember 2019 | 17:22 WIB
Bocah Tewas Kesetrum di Kubangan Air, Polres Jakut Panggil Pengelola Rusun
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi sedang mendalami kasus tewasnya bocah tujuh tahun berinsial GR akibat kesetrum di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019).

Korban meninggal dunia setelah tercebur di kubangan air dan teraliri listrik di kawasan bongkaran Rumah Susun Penjaringan, Tanah Pasir, Penjaringan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, telah memanggil PT PLN. Hal tersebut dilakukan guna mengecek sumber arus listrik di lokasi kejadian.

"Ya kami sudah undang PLN untuk melakukan pengecekan terhadap dugaan sumber arus yang menyebabkan setrum tersebut," kata Budhi saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Bocah Tewas Tersetrum di Rusun Penjaringan, Saksi: Ada Bekas Potongan Kabel

Budhi mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Untuk itu, polisi bakal memanggil pihak terkait seperti pengelola Rusun untuk dimintakan keterangan.

"Nanti pihak-pihak terkait akan kami mintakan keterangan," sambungnya.

Sebelumnya, nasib nahas menimpa seorang bocah di daerah Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019).

Bocah berinisial GR (7) tersebut meninggal dunia setelah tercebur di kubangan air di kawasan bongkaran Rumah Susun Penjaringan, Tanah Pasir, Penjaringan.

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Komisaris Mustakim menyatakan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban tengah bermain di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Ini Kronologi Bocah Tewas Kesetrum di Penjaringan

Namun, bocah tersebut masuk ke dalam kubangan air dan seketika tiba-tiba roboh. Diduga, dalam kubangan tersebut terdapat aliran listrik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI