Habib Jafar Penghina Ma'ruf Dibekuk, Ribuan Warga Banten Urung ke Bareskrim

Kamis, 05 Desember 2019 | 16:42 WIB
Habib Jafar Penghina Ma'ruf Dibekuk, Ribuan Warga Banten Urung ke Bareskrim
[Youtube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ormas Babad Banten Nusantara mengklaim, ribuan warga provinsi tersebut bisa saja mendatangi Bareskrim Mabes Polri kalau Habib Jafar Sodhiq terduga pelaku penghinaan terhadap Wakil Presiden Maruf Amin, tak segera ditindak.

Namun, BBN bersyukur polisi bergerak cepat membekuk Jafar pada Kamis (5/12/2019) dini hari tadi, sehingga warga Banten tak menggeruduk bareksrim.

Kuasa hukum BBN, Agus Setiawan mengatakan, banyak tokoh, ulama, dan masyarakat Banten yang tersakiti atas ucapan Jafar.

Karenanya, kata dia, jika tak segera dilakukan tindakkan hukum bisa saja ada gerakan massa yang menyikapi peristiwa tersebut.

Baca Juga: Murka karena Maruf Amin Dihina Babi, Kiai Banten Polisikan Habib Jafar

"Saya mendengar bahwa sepertinya sudah ditangkap. Kami mengucapkan terima kasih. Jujur saja, kalau belum ditangkap, mungkin besok masyarakat Banten bisa ribuan ke sini," kata Agus di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).

Dalam kesempatan itu, Agus mengimbau masyarakat Banten kekinian tidak perlu melakukan gerakan massa.

Sebab, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut dan yang bersangkutan juga telah dibekuk oleh aparat kepolisian.

"Insya Allah masyarakat Banten telah kami wakili dan tidak perlu lagi bergelombang mendatangi Mabes Polri. Alhamdulillah pelakunya juga sudah ditangkap. Kami berharap polisi bekerja profesional dan mendapatkan hasil penindakan hukum yang profesional," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum BBN Imaduddin Utsman resmi melaporkan Jafar ke Bareskrim Mabes Polri. Jafar dilaporkan karena dianggap melanggar Pasal 207 dan 310 KUHP.

Baca Juga: Wapres Maruf Respons Soal Pemberian Grasi hingga Diskon Hukuman Koruptor

Pasal tersebut dituduhkan lantaran Jafar diduga telah melakukan penghinaan terhadap pejabat negara sekaligus ulama besar Banten berkaitan dengan isi ceramahnya yang memancing jemaah untuk menyebut Maruf Amin sebagai babi.

Untuk diketahui, beredar video di media sosial YouTube yang menunjukkan seseorang bernama Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas tengah berceramah. Dalam video itu, Jafar sedang menceritakan kisah Nabi Musa AS versi Islam.

Jafar lantas menjelaskan ada seorang murid Nabi Musa AS yang ketika mendapatkan ilmu, menyebarkannya untuk kepentingan duniawi. Jafar menyebut murid Nabi Musa AS itu menjual agama demi kehidupan saat ini.

Lalu murid dari Nabi Musa AS diubah oleh Allah SWT menjadi babi. Nabi Musa AS sempat meminta muridnya untuk kembali menjadi manusia.

Habib Jafar lantas mencontohkannya dengan ustaz zaman sekarang.

“Maka kalau ada zaman ustaz-ustaz sekarang andai kata ada ustaz-ustaz bayaran, ada ustaz-ustaz target yang di zaman Nabi Nuhammad SAW, hidup di zaman Nabi Musa AS sudah berubah menjadi seekor babi," kata Habib Jafar.

"Berarti ustaz-ustaz bayaran apa? (dijawab jemaah: babi). Apa? (babi). Apa? (babi). Saya tanya Maruf Amin babi bukan? (babi). Babi bukan? (babi).”

Video itu diunggah oleh pemilik akun yang dinamakan Channel habib Jafar Shodiq bin alattas pada 30 November 2019.

Belakang, Jafar sendiri dikabarkan telah ditangkap aparat kepolisian. Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, Jafar ditangkap di kediamannya Jalan Tipar Tengah, Mekarsari, Depok, Jawa Barat, Kamis (5/12/2019). Jafar ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI