Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyebut tidak ada campur tangan pemerintah Indonesia terkait pencekalan yang dialami oleh pentolan FPI Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi.
Yasonna mengatakan pemerintah membuka tangan dan menerima siapapun warga negara Indonesia yang memang berkehendak pulang ke tanah air.
“Tidak ada, tidak pernah kita mencekal orang. Secara hukum warga negara Indonesia yang ingin kembali ke negaranya pasti kita terima,” ujar Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2019)
Yasonna menuturkan, pemerintah Indonesia tidak memiliki kewenangan apapun dalam persoalan pencekalan terhadap Rizieq. Sebab urusan pencekalan merupakan kewenangan negara terkait, dalam hal ini Arab Saudi.
Baca Juga: Jokowi Beri Grasi ke Koruptor Annas, Istana: Tanya ke Menkumham Yasonna
“Kalau dicekal itu sifatnya begini, dicekal tak boleh keluar dari Indonesia atas permintaan aparat penegak hukum dan lembaga tertentu. Berarti sudah keluar. Nah yang mau masuk itu ditangkal namanya, biasanya orang asing, kejahatan, terorisme, dan lain-lain,” ujar Yasonna.
“Nah mungkin beliau (Rizieq) dicekal dari negara Arab Saudi dan itu di luar kewenangan kita. Saya enggak tahu, kita enggak ada campur tangan soal itu lah,” tandasnya.