Murka karena Maruf Amin Dihina Babi, Kiai Banten Polisikan Habib Jafar

Kamis, 05 Desember 2019 | 15:42 WIB
Murka karena Maruf Amin Dihina Babi, Kiai Banten Polisikan Habib Jafar
[Youtube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Organisasi Masyarakat Babad Banten Nusantara (BBN) resmi melaporkan penceramah Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas ke Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).

Laporan tersebut ditujukan kepada Jafar atas dugaan penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Kuasa hukum Wakil Ketua BBN, Imaduddin Utsman selaku pihak pelapor, yakni Agus Setiawan menjelaskan pihaknya malaporkan Jafar atas dugaan melanggar Pasal 207 dan 310 KUHP. Pasal tersebut dituduhkan atas dugaan telah penghinaan pejabat negara sekaligus ulama besar Banten berkaitan dengan isi ceramah Jafar yang memancing jamaah untuk menyebut Ma'ruf Amin seperti babi.

"Ini sudah sangat keterlaluan maka harus dilaporkan ke polisi. Hari ini kita hadir melaporkan kasus itu," kata Agus di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).

Baca Juga: Wapres Maruf Respons Soal Pemberian Grasi hingga Diskon Hukuman Koruptor

Ormas Babad Banten Nusantara (BBN) resmi melaporkan penceramah Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas ke Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir).
Ormas Babad Banten Nusantara (BBN) resmi melaporkan penceramah Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas ke Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir).

Agus pun menjelaskan alasan pihaknya melaporkan Jafar meskipun Ma'ruf Amin telah memaafkan perbuatan Jafar.

Menurut Agus, laporan tersebut dilayangkan lantaran banyak kiai dan masyarakat Banten yang merasa tersakiti atas ucapan Jafar yang dianggap menghina Ma'ruf Amin.

"Ya itu beliau ya (Ma'ruf Amin) mungkin beliau hatam benar akhlak Rasul. Sehingga langsung memaafkan. Tapi rasa sakit masyarakat Banten tidak hanya dirasakan oleh kita yang ada di sini loh. Semua pak gubernur juga sakit hatinya, bupati, walikota kiai se-Banten dan semua," ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya beredar video di media sosial YouTube yang menunjukkan seseorang bernama Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas tengah berceramah. Dalam video itu, Jafar tengah menceritakan kisah Nabi Musa AS versi Islam.

Jafar lantas menjelaskan bahwasanya ada seorang murid Nabi Musa AS yang ketika mendapatkan ilmu, menyebarkannya untuk duniawi. Jafar menyebut murid Nabi Musa AS itu menjual agama demi kehidupan saat ini.

Baca Juga: Maruf soal Usulan Presiden 3 Periode: Berlebihan, Picu Polemik Baru

Lalu murid dari Nabi Musa AS diubah oleh Allah SWT menjadi babi. Nabi Musa AS sempat meminta muridnya untuk kembali menjadi manusia.

Dalam ceritanya, Habib Jafar menceritakan alasan Allah SWT mengubah murid Nabi Musa AS karena telah menjual agama untuk duniawi. Habib Jafar lantas mencontohkannya dengan ustaz zaman sekarang.

"Maka kalau ada zaman ustaz-ustaz sekarang andai kata ada ustaz-ustaz bayaran, ada ustaz-ustaz target yang di zaman Nabi Nuhammad SAW, hidup di zaman Nabi Musa AS sudah berubah menjadi seekor babi," kata Habib Jafar.

"Berarti ustaz-ustaz bayaran apa? (dijawab jemaah: babi). Apa? (babi). Apa? (babi). Saya tanya Maruf Amin babi bukan? (babi). Babi bukan? (babi).”

Video itu diunggah oleh pemilik akun yang dinamakan Channel habib Jafar Shodiq bin alattas pada 30 November 2019.

Belakang, Jafar sendiri dikabarkan telah ditangkap aparat kepolisian. Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, Jafar ditangkap di kediamannya Jalan Tipar Tengah, Mekarsari, Depok, Jawa Barat, Kamis (5/12/2019). Jafar ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI