Namun, menurut Menko Polhukam Mahfud MD, berdasarkan keterangan dari Dubes RI, Rizieq tidak pernah datang ataupun melaporkan terkait masalah pencekalan dirinya.
"Enggak ada (laporan). Saya sudah berbicara dengan Kedubes enggak pernah, enggak pernah datang. Dia menganggap pemerintah ilegal,"kata Mahfud, Senin (2/12/2019).