Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas angkat bicara usai polisi menangkap penceramah Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas terkait dugaan penghinaan terhadap Wapres Ma'ruf Amin. Anwar berharap Habib Jafar bisa menyadari perbuatannya dan segera meminta maaf.
Anwar mengatakan, bahwa pihak kepolisian sudah melakukan sesuai dengan tugasnya ketika ada orang yang melanggar hukum.
Sebagaimana diketahui, Habib Jafar ditangkap di kediamannya Jalan Tipar Tengah, Mekarsari, Depok, Jawa Barat. Jafar ditangkap Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
"Polisi kan tugasnya menegakkan hukum. Jadi kalau ada orang yang melanggar ketentuan hukum tentu sudah seharusnya polisi turun tangan," kata Anwar saat dihubungi Suara.com, Kamis (5/12/2019).
Baca Juga: Dilaporkan Ejek Ma'ruf Amin Sebagai Babi, Habib Jafar Diciduk Polisi
Meski begitu, Anwar tetap berharap pria berusia 23 tahun tersebut bisa menyadari perbuatannya. Anwar ingin kalau Jafar bisa menyampaikan permintaan maafnya.
"Menurut saya sebaiknya kalau ada orang yang berbuat salah dan melanggar hukum maka hendaknya dia dengan segera menyadarinya dan meminta maaf," ujarnya.
"Apalagi pak KH Ma'ruf Amin itu adalah orang baik yang sangat pemaaf," katanya.
Ceramah Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas yang di dalam interaksi dengan jemaah mengandung ejekan Wakil Presiden Maruf Amin sebagai babi, viral di media soaial. Warganet di lini masa Twitter dibuat murka.
Tak sedikit dari mereka yang membagikan ulang video viral ceramah Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas yang semula diunggah lewat YouTube.
Baca Juga: Dituduh Ejek Ma'ruf Amin Sebagai Babi, Habib Jafar Dipolisikan Hari Ini
Mereka tidak terima Maruf Amin diejek, sehingga memberikan kecaman lewat komentar.
Sejumlah orang juga menilai, isi ceramah tersebut tidak sopan dan melanggar pasal 238 ayat 1 RKUHP tentang penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden.