Sejumlah orang juga menilai, isi ceramah tersebut tidak sopan dan melanggar pasal 238 ayat 1 RKUHP tentang penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden.
Hina Wapres Ma'ruf Amin, MUI Harap Habib Jafar Sadar dan Minta Maaf
Kamis, 05 Desember 2019 | 14:46 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ma'ruf Amin Sebut Kesadaran Politik Para Kiai Sudah Hilang: Perannya Cuma di Pinggiran Masyarakat
06 November 2024 | 17:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI