Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung penambahan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota. Anies mengatakan alat tersebut bisa mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas.
Anies mengatakan pihaknya mengapresiasi inovasi yang dilakukan Polda Metro Jaya. Menurutnya, dengan adanya kamera tilang elektronik, maka masyarakat akan lebih tertib dalam berkendara.
"Kita ingin ke depan dengan alat ini tingkat ketertiban meningkat dan jumlah pelanggaran menurun," ujar Anies di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (5/12/2019).
Selain itu, Anies menyebut dengan mendorong ketertiban lalu lintas maka keselamatan di jalan akan terwujud.
Baca Juga: Telat Serahkan RAPBD, Kemendagri Ultimatum Anies Lewat Surat
Dengan adanya penegakan penilangan elektronik, Anies berharap masyarakat beralih ke angkutan umum.
"Ini penting untuk membuat banyak warga menambah masuk ke kendaraan umum," jelasnya.
Mantan Mendikbud itu kemdian berharap pada pihak kepolisian bisa memanfaatkan inovasi ini sebaik mungkin. Ia juga meminta agar masyarakat bisa bekerja sama dengan menaati aturan lalu lintas yang ada.
"Kami dukung penuh ini, ini semua dari Jakarta dan untuk warga Jakarta, kita semua kerja sama-sama untuk warga Jakarta," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menambah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sejumlah 105 kamera di ruas jalan di Jakarta. Pemasangan tersebut akan dilakukan hingga penghujung tahun 2020.
Baca Juga: Jokowi Terjebak Macet Setengah Jam di Kuningan, Anies: Itu Growing Pain
Sejauh ini baru terpasang sedikitnya 12 kamera tilang elektronik di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin. Selanjutnya, polisi akan menambah sebanyak 45 kamera pada tahun 2019, sehingga total kamera ETLE menjadi 57 kamera.