KPK Dampingi BPRD DKI Tagih Para Penunggak Pajak di Penjaringan

Kamis, 05 Desember 2019 | 13:22 WIB
KPK Dampingi BPRD DKI Tagih Para Penunggak Pajak di Penjaringan
Korsupgah KPK bersama tim BPRD DKI Jakarta saat akan menagih sejumlah wajib pajak di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta di Penjaringan, Jakarta Utara bersama tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK melakukan inspeksi mendadak atau sidak kepada sejumlah pemilik mobil mewah maupun bangunan di sejumlah daerah terkait tunggakan pajak.

"Kita hari ini melakukan door to door wajib pajak terutama kegiatan yang kita lakukan adalah dilakukan door to door kepada wajib pajak dan kita fokuskan hari ini di Kecamatan Penjaringan," Kata Wakil Ketua BPRD Jakarta, Yuandi Bayak Miko, di kantor Camat Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019).

Menurut Yuandi ada sekitar 170 mobil mewah yang pajaknya belum juga dibayar oleh para pemiliknya. Di mana jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

"Untuk mobil mewah di Penjaringan dan juga utara sampai dengan saat ini posisi yang masih belum berbayar sekitar 170 dengan potensi Rp 5,4 miliar. Dan itu yang jadi target kita dalam waktu dekat ini dicairkan dalam Desember ini," ujar Yuandi.

Baca Juga: KPK Siap Bantu Menteri Sri Mulyani Cegah Pegawai Pajak Main Mata dengan WP

Kemudian, untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Penjaringan ada sekitar 2.300 objek yang menunggak pajak dan tercatat mencapai 4 tahun menunggak.

"Tunggakannya dengan potensi Rp 70 miliar. Inilah yang kita lakukan fokus di bulan Desember ini untuk kita tagih agar bisa tercairkan di bulan Desember ini," kata dia.

Sementara, Tim Korsupgah KPK menyebut pihaknya melakukan supervisi dan mendampingi BPRD Jakarta untuk mendatangi para penunggak pajak di wilayah Penjaringan.

"Kami mendampingi kebetulan wilayah DKI dalam rangka peningkatan optimalisasi penerimaan daerah ini kita mentrigger pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan dari segi apapun termasuk pajak-pajak restoran, hotel, termasuk pajak kendaraan bermotor," ujar Tim Korsupgah KPK, Friesmount Wongso.

Hingga berita ini ditulis, tim mulai bergerak untuk mendatangi para pemilik mobil mewah yang menunggak pajak.

Baca Juga: Artis Pamer Saldo ATM, Sri Mulyani Beri Sindiran Menohok soal Pajak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI