Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi respon kepolisian yang langsung mengusut ceramah Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas yang mengandung ejekan kepada Wakil Presiden Maruf Amin. Kekinian, PBNU pun menyerahkan kewenangan polisi untuk menanganinya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Helmy Faishal Zaini mengetahui kabar tersebut. Dirinya pun mengapresiasi kepada pihak kepolisian yang secara cepat menangkap pria dengan bernama asli Sodik tersebut.
"Kabarnya sudah diproses polisi. Kita mengapresiasi kepada aparat yang telah bertindak cepat," kata Helmy saat dihubungi Suara.com pada Kamis (5/12/2019).
Helmy tidak banyak mengomentari soal tindakan Sodik tersebut yang sempat membuat pengguna media sosial murka. Helmy mengatakan, pihaknya menyerahkan kewenangan kepada kepolisian untuk memproses pria berumur 26 tahun itu.
Baca Juga: Dituduh Ejek Ma'ruf Amin Sebagai Babi, Habib Jafar Dipolisikan Hari Ini
"Kita serahkan kepada polisi, karena terdapat pelanggaran," pungkasnya.
Untuk diketahui, ceramah Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas yang di dalam interaksi dengan jemaah mengandung ejekan kepada Wakil Presiden Maruf Amin sebagai babi tersebut viral di media soaial. Warganet di lini masa Twitter pun dibuat murka.
Tak sedikit dari mereka yang membagikan ulang video viral ceramah Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas yang semula diunggah lewat YouTube. Mereka tidak terima Maruf Amin diejek, sehingga memberikan kecaman lewat komentar.
Sejumlah orang juga menilai, isi ceramah tersebut tidak sopan dan melanggar pasal 238 ayat 1 RKUHP tentang penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Viral Video Habib Jafar Ejek Ma'ruf Amin sebagai Babi, Netizen Murka