Laporan FPI Soal Gus Muwafiq Diproses, Ferdinand: Kenapa Susah Memaafkan?

Kamis, 05 Desember 2019 | 10:54 WIB
Laporan FPI Soal Gus Muwafiq Diproses, Ferdinand: Kenapa Susah Memaafkan?
Gus Muwafiq memberikan klarifikasi dan permohonan maaf (Twitter/bambsbulaksumur)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut berkomentar soal laporan dari anggota Front Pembela Islam (FPI) terhadap ustaz Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq ke polisi. Ia mengaku heran lantaran melihat kebiasaan yakni sulit memaafkan dan langsung membuat laporan ke polisi.

Ferdinand sempat terkejut ketika laporan dari anggota DPP FPI tersebut akhirnya diterima oleh pihak Bareskrim Polri. Ia berharap jangan sampai pelaporan tersebut malah memantik konflik.

"Waduh! Berharap ini tidak memicu konflik antar kelompok di akar rumput," kata Ferdinand melalui akun Twitternya @FerdinandHaean2 pada Kamis (5/12/2019).

Ia juga sempat heran ketika melihat FPI membuat laporan terhadap Gus Muwafiq ke polisi. Menurutnya saat ini justru malah sulit memaafkan sesama manusia dan malah berlomba-lomba ingin memenjarakan orang.

Baca Juga: GP Ansor Sindir FPI yang Polisikan Gus Muwafiq: Repot Banget, Urus SKT tuh

"Mengapa kita menjadi susah memaafkan dan menjadi anak-anak bangsa yang gemar memenjarakan sesama? Hidup harus dijauhkan dari niat-niat seperti itu, dikit-dikit mau penjarakan orang," katanya.

Untuk diketahui, polisi akhirnya menerima laporan anggota DPP FPI bernama Amir Hasanudin terhadap ulama Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq, Rabu (4/12/2019). Laporan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penistaan agama buntut ceramah Gus Muwafiq.

Sehari sebelumnya, laporan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian. Pasalnya, masih ada syarat yang kurang seperti terjemahan Gus Muwafiq dalam bahasa Indonesia.

"Tadi pihak kepolisan secara resmi sudah diterima, dan akan dtindaklanjuti," Kata kuasa hukum Amir, Aziz Yanuar, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/1017/XII/2019/Bareskrim atas nama pelapor Amir Hasanudin tertanggal 4 Desember 2019.

Baca Juga: Syarat Lengkap, Laporan Anggota FPI terhadap Gus Muwafiq Diterima Polisi

Meski Gus Muwafiq telah memberi klarifikasi ihwal isi ceramahnya, Aziz tetap ingin laoporannya di proses oleh polisi.

Sebab, ia menuding Gus Muwafiq belum mencabut pernyataan yang menurut Aziz diklaim sebagai penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Sebelumnya, Amir selaku pelapor menuding Gus Muwafiq menggunakan bahasa Jawa dalam melecehkan Nabi Muhammad SAW.

Dalam ceramahnya, Gus Muwafiq sebenarnya mengatakan Nabi Muhammad "merembes"—bisa diartikan ingusan.

"Dalam bahasa Jawa itu ada kalimat ‘merembes’, itu maknanya banyak. Bahwa Rasullulah itu sifatnya dekil, kotor, jadi sifat-sifat yang tidak enak buat kami," klaim Amir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI