Suara.com - Polda Metro Jaya meresmikan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol di Jakarta pada Kamis (5/12/2019). Tercatat, baru dua titik kamera ETLE yang baru terpasang di Jakarta.
"Saat ini dua titik kita pasang, titik tersebut nanti terlihat kalau pernah ditilang dan belum disidang," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya.
Sistem ETLE di jalan tol tersebut merupakan hasil pengembangan dari kamera yang sebelumnya sudah terpasang. Selain itu, Polda Metro Jaya juga bekerjasama dengan Jasamarga selaku pihak pengelola tol.
Nantinya, kamera tersebut mampu mendeteksi pelanggar lalu lintas yang dilakukan pengendara roda empat. Kamera tersebut akan mengirimkan sinyal ke NTMC Polda Metro Jaya jika terjadi pelanggaran di jalan tol.
Baca Juga: Dapat Surat Tilang Elektronik tapi Tak Diurus, Bakal Begini Akibatnya...
Menurut Gatot, kamera tersebut juga mampu merekam kendaraan yang telat pajak. Tak hanya itu, kamera tersebut juga bisa mendeteksi kendaraan dengan nomor polisi palsu.
"Kedua kalau ada kendaraan belum bayar pajak nanti kelihatan pas masuk tol, Kelihatan juga jika nomornya bodong," katanya.
Untuk itu, Gatot berharap ke depannya kamera ETLE di jalan tol bisa ditambah. Alasannya, demi meningkatkan kenyamanan dalam berkendara di jalan tol.
"Mudah-mudahan nanti setiap pintu tol ada untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," imbuh Gatot.
Baca Juga: Hati-hati, Kamera Tilang Elektronik Sudah Terpasang di Jalur Busway