Penangkapan Tapol Papua Disebut Tak Sah, Ini Pembelaan Polda Metro

Kamis, 05 Desember 2019 | 01:01 WIB
Penangkapan Tapol Papua Disebut Tak Sah, Ini Pembelaan Polda Metro
Suasana sidang praperadilan enam tahanan politik Papua yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  Rabu (4/12/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, pada tanggal 30 Agustus dan 31 Agustus 2019, aktivis Papua tersebut ditangkap oleh Polda Metro Jaya atas tuduhan makar karena mengibarkan bendera Bintang Kejora pada aksi demonstrasi di istana Negara tanggal 28 Agustus 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI