Suara.com - Edarkan 20 Kilogram Sabu, Seorang Pegedar Tewas Didor Karena Melawan
Aparat Polda Metro Jaya menangkap sindikat narkotika jenis sabu yang merupakan jaringan Palembang – Jakarta. Dalam kasus ini, satu tersangka berinisial M alias A mati ditembak polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus ini berawal dari adanya aduan masyarakat tentang peredaran narkotika.
Pada 1 Desember 2019, M akhirnya ditangkap di depan Balai Sudirman, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, polisi menemukan sabu seberat 3,237 gram dari tangan M.
Baca Juga: Polisi Sebut Komedian Nunung dan Bandar Sabu Hadi, Bertetangga di Solo
Modusnya serupa dengan kasus-kasus sebelumnya, yakni mengemas sabu dalam plastik teh Cina.
"Modusnya di sini kamuflase dalam bungkus teh Cina. Ini jaringan Palembang – Jakarta. Satu tersangka berhasil kami tangkap inisial M alias A," ungkap Yusri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (4/12/2019).
Saat diinterogasi, M mengaku telah mengedarkan kristal putih tersebut sebanyak empat hingga lima kali di kawasan Jakarta. Biasanya, ia mengambil sabu dengan berat lima kilogram.
Dari total lima kilogram, M biasa memecah dengan berat 200 gram per paket. Selama beraksi, M telah mengedarkan sebanyak 20 kilogram sabu.
"Pengakuan awal dia sudah 4 sampai 5 kali (mengambil sabu dan mengedarkan), ini berarti sekitar 20 kilogram dia," sambungnya.
Baca Juga: Kena Tipu Polisi, Iwan Sang Bandar Sabu Akhirnya Dibekuk
Yusri mengatakan, pelaku mengakui mendapat upah sebesar Rp 20 juta dalam sekali mengedarkan sabu. Upah tersebut ia dapat dari sosok yang masih berstatus DPO berinsial A.