"Tadi pihak kepolisan secara resmi sudah diterima, dan akan dtindaklanjuti," Kata kuasa hukum Amir, Aziz Yanuar, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/1017/XII/2019/Bareskrim atas nama pelapor Amir Hasanudin tertanggal 4 Desember 2019.