GP Ansor soal PMA Majelis Taklim: Terlalu Remeh Menag Ngurusin Begituan

Rabu, 04 Desember 2019 | 22:11 WIB
GP Ansor soal PMA Majelis Taklim: Terlalu Remeh Menag Ngurusin Begituan
Ketua umum pimpinan pusat Gerakan Pemuda Anshor Yaqut Cholil Qoumas (tengah) saat konferensi pers di Kantor Pusat GP Anshor daerah Kramat Raya, Jakarta, Rabu (24/10). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas menilai Peraturan Menteri Agama (PMA) yang mengatur soal Majelis Taklim berlebihan.

Menurutnya, Menteri Agama Fachrul Razi tidak perlu sampai harus mengurusi hal-hal yang terkesan remeh.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu menjelaskan bahwa masih banyak persoalan yang lebih besar dan mesti dibereskan oleh sekelas Menteri Agama Fachrul Razi ketimbang hanya mengurusi soal keberadaan Majelis Taklim.

"Iya itu berlebihan itu, saya kira menteri agama itu enggak usah ngurusin yang begitu-begitu deh, saya kira terlalu remeh gitu menteri ngurusin begituan," kata Gus Yaqut di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).

Baca Juga: Terbitkan Peraturan Soal Majelis Taklim, Gerindra: Menag Tak Usah Lebay!

Gus Yaqut juga berkomentar terkait rencana Kementerian Agama yang menyiapkan modul ajaran pengajian di Majelis Taklim. Ia pun mengatakan bahwa hal tersebut berlebihan karena menurutnya malah akan memperumit Majelis Taklim itu sendiri.

Menag Fachrul Razi sebelumnya sempat menyebut kalau salah satu tujuan dari dibentuknya peraturan tersebut agar bisa mengatur pendanaan kepada Majelis Taklim.

Kata Gus Yaqut, berdirinya Majelis Taklim bukan hanya persoalan dana saja tetapi bagaimana Majelis Taklim bisa berjalan seperti sediakala tanpa harus diatur oleh pemerintah.

"Jadi bukan hanya soal dana, jangan-jangan dengan melakukan aturan-aturan itu membatasi ruang gerak Majelis Taklim, bukan soal dana saya kira," katanya.

Baca Juga: Polemik PMA Majelis Taklim, PPP: Menag Jabatan Sipil Bukan Militer

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI