Milad ke-43 Gerakan Aceh Merdeka, Massa Kibarkan Bendera Bulan Bintang

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 04 Desember 2019 | 20:52 WIB
Milad ke-43 Gerakan Aceh Merdeka, Massa Kibarkan Bendera Bulan Bintang
Bendera Bulan Bintang sempat berkibar seusai acara doa bersama dan tausiah memperingati Milad ke-43 Gerakan Aceh Merdeka, di halaman Masjid Annah Dhah Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Rabu (4/12/2019). [Portalsatu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bendera Bulan Bintang sempat berkibar seusai acara doa bersama dan tausiah memperingati Milad ke-43 Gerakan Aceh Merdeka, di halaman Masjid Annah Dhah Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Rabu (4/12/2019).

Sejumlah orang mengikatkan bendera Bulan Bintang pada tiang kayu diiringi kumandang azan yang disaksikan massa. Seusai dikibarkan, bendera Bulan Bintang tersebut langsung diturunkan kembali.

Perwakilan KPA Wilayah Kuta Pase, M Yasir mengatakan, pihaknya meminta pemerintah pusat segera menyelesaikan persoalan Qanun tentang Bendera Aceh yang telah disahkan DPRA.

Bendera Bulan Bintang sempat berkibar seusai acara doa bersama dan tausiah memperingati Milad ke-43 Gerakan Aceh Merdeka, di halaman Masjid Annah Dhah Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Rabu (4/12/2019). [Portalsatu]
Bendera Bulan Bintang sempat berkibar seusai acara doa bersama dan tausiah memperingati Milad ke-43 Gerakan Aceh Merdeka, di halaman Masjid Annah Dhah Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Rabu (4/12/2019). [Portalsatu]

"Pengibaran bendera (Bulan Bintang) ini keinginan masyarakat yang ada di wilayah Lhokseumawe. Makanya kami berharap kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya bisa menyelesaikan masalah kewenangan Aceh terhadap Bendera Aceh," kata M  Yasir seperti diberitakan Portalsatu.com—jaringan Suara.com.

Baca Juga: Sandiaga Ngopi Bareng dengan eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka

"Kami harap kepada pemerintah pusat supaya ada kejelasan. Kalau memang boleh, dikatakan boleh. Kalau memang tidak, dikatakan tidak, dan jangan seperti ini (tanpa kejelasan). Sudah 14 tahun perdamaian Aceh dan inilah yang dirasakan oleh masyarakat Aceh," ujar mantan Ketua DPRK Lhokseumawe ini.

Yasir menambahkan, "Ini harus diselesaikan sesuai ketentuan undang-undang yang sudah diqanunkan dalam Pemerintah Aceh. Kalau tidak diselesaikan berarti pemerintah pusat mengingkari janji terhadap perdamaian Aceh".

Kapolres Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Ari Lasta Irawan mengatakan, kondisi secara umum hari ini aman terkendali dan tidak ada hal-hal menonjol.

Peringatan Milad GAM dilakukan KPA bersama masyarakat melalui kegiatan doa bersama untuk mengingat kembali para syuhadanya.

Menurut Ari Lasta, di wilayah hukum Polres Lhokseumawe ada beberapa titik yang dilakukan pengamanan. Di antaranya, Kecamatan Muara Satu, Sawang, Dewantara, Simpang Keuramat dan Samudera.

Baca Juga: Milad ke-42 Gerakan Aceh Merdeka, Bendera Bintang Bulan Berkibar

Ari Lasta mengakui di Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, sempat terjadi pengibaran bendera Bulan Bintang.

Dia menyebut pihaknya telah melakukan upaya-upaya pendekatan, patroli, serta mengimbau agar bisa secara bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

"Sempat berkibar, ya (bendera Bulan Bintang), karena ada pemaksaan dari mereka untuk mengibarkan. Kami sudah melakukan upaya pencegahan, namun karena situasi dan kondisi serta melihat jumlah massa, melihat psikologi massa yang tidak memungkinkan kita untuk bertindak secara ofensif atau lebih berat lagi. Karena nanti eksesnya akan mengganggu perdamaian di wilayah kita, itu yang kita hindari," ungkap Kapolres Ari Lasta Irawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI