UAS Ceraikan Istri, Alasannya Sudah Tak Cocok

Rabu, 04 Desember 2019 | 19:18 WIB
UAS Ceraikan Istri, Alasannya Sudah Tak Cocok
Ustaz Abdul Somad. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ustaz Abdul Somad atau yang kerap disapa UAS kembali menjadi sorotan dengan kabar perceraian yang santer beredar. Ia resmi menyandang status duda setelah bercerai dengan Melya Juniarti binti Asman.

Hal itu dikonfirmasi pleh Ketua Tim Kuasa Hukum UAS Hasan Basri. Majelis Hakim Pengadilan Agama Bangkinang, Kampar mengabulkan permohonan cerai yang diajukan UAS.

Pembacaan putusan dilakukan pada Selasa (3/12/2019) siang, tanpa kehadiran UAS. Sementara pemohon hadir didampingi kuasa hukumnya.

"Ini urusan rumah tangga, tak usah ditanggapi. Apalagi perceraian ini sidangnya tertutup, bukan terbuka untuk umum," terang Hasan Basri seperti yang dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com--, Rabu (4/12).

Baca Juga: Warga Diberi Waktu 2 Pekan Sinkronkan Tanah Milik Terdampak Tol Jogja-Solo

Sementara untuk alasan perceraian tersebut, Hasan diminta UAS untuk tidak menjelaskan duduk permasalahan yang terjadi. Ia hanya mengungkap sudah tidak ada lagi kecocokan antara kliennya dan mantan istri.

"Tidak cocok lagi. Ya itu jalannya berpisah. Kita inikan manusia, manusiawi," imbuhnya.

Sementara itu diketahui, UAS dan Melya Juniarti menikah sejak 20 Oktober 2012. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang anak.

Setelah menikah, keduanya tinggal di rumah milik UAS yang ada di DesaTarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, berdampingan dengan kediaman ibunda UAS.

Namun selang tujuh tahun, rumah tangga UAS dan Meliya kandas. UAS mengajukan permohonan cerai yang terdaftar di pengadilan sejak 12 Juli 2019 dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Baca Juga: Tudingan Salah Obat yang Sebabkan Kematian Noval Dibantah Pihak Klinik

Proses persidangan perceraian UAS berlangsung sejak akhir Juni silam, ketika ustad kondang tersebut menyerahkan surat kuasa kepada tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Hasan Basri. Sementara sidang pertama digelar pada 30 Juli silam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI