Pelantikan Rudiantara Bos PLN, Wamen BUMN: Tunggu Izin Pak Pramono

Rabu, 04 Desember 2019 | 18:43 WIB
Pelantikan Rudiantara Bos PLN, Wamen BUMN: Tunggu Izin Pak Pramono
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. [Antara/Puspita Perwitasari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengklaim masih menunggu surat dari Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait pelantikan mantan Menteri Komunikasi dan Informatikan Rudiantara menjadi bos PT PLN (Persero).

"Tunggu izin Pak Pram (Pramono Anung). Suratnya belum jalan dari kantor pak Pram (Pramono Anung)," ujar Budi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Budi enggan menjawab soal jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PLN untuk mengangkat Rudiantara menjadi bos PLN. Alasannya, Budi mengaku masih menunggu izin dari Pramono terkait pengangkatan Rudiantara.

"Tunggu izinya pak Pramono, sebentar lagi," ucap Budi.

Baca Juga: Belum Genap 2 Bulan Jadi Menteri BUMN, Erick Thohir Sebut Tugasnya Berat

Ketika ditanya soal Ketua Dewan Direktur LPEI Sinthya Roesli yang dikabarkan juga menjadi salah satu pimpinan PLN, menjawab singkat.

"Oh gitu yah, dapat dari mana itu sumbernya," katanya.

Sebelumnya, Pramono Anung mengatakan Rudiantara diharapkan bisa segera dilantik sebagai Dirut PLN.

"Mudah-mudahan (Rudiantara) segera dilantik," ujar Pramono di kantornya, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Untuk diketahui, jabatan Dirut PLN belum terisi usai mundurnya Sofyan Basir. Saat ini PLN dipimpin oleh Plt Dirut PT PLN Sripeni Inten Cahyani.

Baca Juga: Mau Jadi Bos BUMN? Tak Perlu Pintar, yang Penting Berakhlak

Pramono mengaku sudah menandatangani hasil Tim Penilai Akhir terkait penunjukkan Rudiantara sebagai Dirut PLN. Karena itu, sekarang diserahkan kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

"Mudah-mudahan segera dilantik. Yang jelas saya sudah tandatangan. Sudah selesai. Bolanya di Menteri BUMN," Pramono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI