Maki-maki Polisi, Irwan Imba Nyaris Diamuk Massa

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 04 Desember 2019 | 18:30 WIB
Maki-maki Polisi, Irwan Imba Nyaris Diamuk Massa
Seorang Pria bernama Irwan Emba Warga Kecamatan Polongbangkeng berhasil diamankan Polres Takalar lantaran diduga menyebar ujaran kebencian terhadap jajaran kepolisian di medsos. [Kabarmakassar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Irwan Emba, lelaki berusia 30 tahun warga Dusun Panaikang, Desa Timbuseng Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan hukum gara-gara memaki dan menghina aparat kepolisian melalui Facebook.

Lelaki berakun Facebook Ie Putra Takalar itu menulis di kolom komentar suatu unggahan yang isinya dinilai polisi merupakan ujaran kebencian. Polisi menganggap tulisan Irwan Emba berkalimat kasar dan tidak sopan.

Tim gabungan Unit Tipiter bersama Unit Hantu Malam Resmob Polres Takalar bergerak menulusuri keberadaan terduga pelaku, lantaran diketahui telah mengumpat jajaran kepolisian dengan kata-kata yang tidak pantas.

“Kami mengungkap kasus tindak pidana barang siapa tanpa hak sengaja menyebarkan informasi elektronik pencemaran nama baik dan penghinaan," ujar Kanit Tipiter Polres Takalar Ipda Firman WSW seperti diberitakan Kabarmakassar.com—jaringan Suara.com, Rabu (4/12/2019).

Baca Juga: Hina Polisi di Facebook, ABG Ini Nangis Didatangi Aparat

Ipda Firman WSW mengatakan, polisi menelusuri keberadaan terduga pelaku selama dua hari. Saat hendak ditangkap, pelaku nyaris diamuk massa ormas binaan Polres Takalar.

“Kami  mengejar pelaku selama dua hari dan kami sempat menyelamatkan pelaku, karena salah satu ormas binaan kami sudah sangat geram atas hinaan dia,” kata dia.

Menurut Firman, ujaran kebencian itu berpotensi negatif, sehingga perlu ada penindakan. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meluapkan ujaran kebencian dan provokasi di medsos.

“Medsos adalah tempat saling bertukar informasi.bukan malah tempat saling memaki dan menciptakan provokator hoaks, jadi bijaklah semua dan penuh sopan santun Etika baik,” kata dia.

Polisi menyita barang bukti berupa dua lembar salinan tangkapan layar Facebook dan sebuah telepon genggam yang digunakan Irwan Emba menulis ujaran kebencian itu.

Baca Juga: Ngaku Cucu Kapolres dan Hina Polisi di Facebook, 'ABG' Ditangkap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI