Suara.com - Setelah diprotes warga, Partai Gerindra dan Demokrat, dua fraksi di DPRD DKI meminta agar Rumah Pemotongan Hewan (RPH) babi di kawasan Jalan Peternakan, Kapuk, Jakarta Barat ditutup.
Hal itu diungkap saat penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI Tahun 2020. Kedua partai itu menyampaikan pandangan yang sama soal rumah jagal babi.
Sekretaris Fraksi partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto mengatakan, RPH itu mengganggu warga karena menghasilkan limbah. Bahkan, limbah itu tidak hanya kotor tapi juga menghasilkan bau yang tidak sedap.
Selain itu, ia beranggapan limbah itu juga memberi dampak pada kegiatan usaha warga. Usaha makanan di sekitar RPH disebutnya merugi akibat adanya bau tak sedap.
Baca Juga: PKS Sebut Mega Rendahkan Prabowo soal Stateless, Gerindra: Jangan Nyinyir!
"Semestinya ditutup karena sudah bertentangan dengan Perda DKI nomor 4 tahun 2007 tentang pengendalian pemeliharaan dan peredaran unggas," ujar Purwanto di ruang rapat paripurna, gedung DPRD DKI, Rabu (4/12/2019).
Ia menganggap PT Dharma Jaya selaku BUMD yang mengelola RPH itu tidak mengikuti aturan standar rumah potong.
Terlebih lagi, kata Purwanto, RPH itu tidak produktif karena babi yang dipotong hanya sekitar 200 hewan setiap harinya atau memenuhi hanya 10 persen kebutuhan pasokan babi di DKI. Bahkan, Purwanto juga meminta agar RPH yang menempati lahan seluas 5 hektare itu diganti dengan usaha yang lain.
"Jika pelaku usaha saja sudah dilarang jika bertentangan dengan Perda tersebut, mengapa PT Darmajaya selaku BUMD tidak menyesuaikan," kata dia.
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat, Desie Christhyana Sari juga menyampaikan hal serupa. Ia juga meminta RPH itu ditutup karena banyak menerima keluhan dari warga sekitar.
Baca Juga: Beberkan Status Stateless Prabowo, Gerindra Justru Terima Kasih ke Megawati
"Kami meminta agar rumah potong Babi di daerah Kapuk Jakarta Barat segera ditutup karena meresahkan warga," katanya.