Suara.com - Densus 88 Antiteror menangkap enam warga Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (30/11/2019) lalu. Mereka diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan dugaan warganya yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror ini terafiliasi dengan jaringan teroris JAD muncul dari hasil pantauan lapangan.
"Jadi selama ini mereka memang orang-orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok JAD, Jamaah Ansharut Daulah," kata Nana Sudjana, Rabu (4/12/2019).
Pernyataannya dia perkuat dengan adanya fakta lapangan yang menyebutkan bahwa masih ada pergerakan, baik secara perorangan maupun kelompok yang berupaya menyebarkan paham radikal tersebut. Tidak hanya penyebaran yang tujuannya menghasut masyarakat untuk ikut bergabung dengan kelompok mereka. Aktivitas yang mengarah pada operasi teror juga masih terpantau di lapangan.
Baca Juga: Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Lampung Timur, Buku Jihad dan HP Disita
"Aktivitas semacam pelatihan-pelatihan semi militer," ujar dia.
Enam warga NTB dengan inisial MZ, OWR, AG, AS, IF dan RN, ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror terhitung sejak Jumat (29/11/2019) hingga Sabtu (30/11/2019). Namun penangkapan yang berlangsung kurang dari 24 jam tersebut, dilakukan di lokasi terpisah.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, banyak di antara mereka yang ditangkap di wilayah Kota Bima, seperti di Kelurahan Penatoi, Rontu, dan Penaraga. Lebih lanjut, terkait dengan kabar dan keberadaan enam warga yang kini berada dibawah penanganan Tim Densus 88 Antiteror tersebut, Nana enggan menyebutkannya.
Kapolda berdalih dengan meyakinkan kasus tersebut telah ditangani dan masih dalam proses pengembangan oleh Tim Densus 88 Antiteror.
"Nah ini hal-hal yang sensitif, jadi tidak bisa saya sampaikan, baiknya tanyakan ke Humas Mabes Polri. Tapi sampai saat ini masih dalam upaya pengembangan Densus," ucapnya. (Antara)
Baca Juga: Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Teroris di Playen Gunung Kidul