Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Choirul Anam mengatakan bahwa pada 9 Desember 2019 ada dua peringatan penting, yakni hari anti korupsi dan hari perlindungan terhadap human right defender.
Berkaitan itu, Komnas HAM berharap pihak kepolisian bisa memberikan informasi terbaru terkait penyelesaian kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Alasan Choirul menyampaikan itu ialah karena kasus Novel itu termasuk ke dalam kategori human right defender. Ia menginginkan kalau Kapolri Idham Aziz bisa menyadari hal tersebut dan menyampaikan kepada publik terkait proses penyelidikan dari kasus Novel.
"Maka jika Kapolri atau tim nya saat ini aware, atau pimpinan KPK juga aware kami berharap 9 Desember ada sesuatu yang baru terhadap kasus Novel, karena itu bisa ngomong sekaligus. Perlindungan HAM dan hari antikorupsi," kata Choirul di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Baca Juga: Pelaku Penyerangan Novel Belum Terungkap, Mahfud MD: Polri yang Nangani
Di sisi lain, Choirul juga sempat menjawab permohonan dari tim kuasa hukum Novel agar bisa memublikasi laporan-laporan dari penyelidikan kasus penyiraman air keras.
Menurut Choirul, sebaiknya laporan-laporan yang diketahui oleh pihak Komnas HAM, kepolisian dan tim kuasa hukum Novel itu tidak perlu dipublikasikan karena dikhawatirkan akan menghambat penyelesaian kasus.
"Artinya biar kasus ini menemukan jalan terangnya karena harapan besarnya Komnas HAM kasus ini segera selesai. Karena semakin lama kasus ini enggak selesai itu dalam konteks HAM delaying process itu juga pelanggaran HAM," katanya.