Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Chairul Annam memastikan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan benar terjadi. Dengan demikian ia membantah pihak yang menyebut kasus tersebut rekayasa atau setingan.
Perempuan bernama Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung sebelumnya sempat membuat heboh publik pada bulan lalu karena menuding kasus penyiraman air keras Novel rekayasa. Meski banyak pihak tidak sepakat dengan tudingan dari kader PDIP tersebut, namun tidak sedikit pula yang terbawa dengan argumen Dewi.
"Itu faktual yang ditemukan oleh Komnas HAM, yang ditemukan oleh kepolisian itu adalah penyiraman jadi jangan ditanya-tanya lagi," kata Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Chairul menuturkan, Komnas HAM sempat mengklarifikasi kebenaran akan data medis terkait dengan kerusakan mata Novel akibat penyiraman air keras. Hasilnya pun tidak ada satupun yang menandakan kalau penyiraman air keras itu rekayasa.
Baca Juga: Kursi Kabareskrim Masih Kosong, Bagaimana Nasib Kasus Novel di Polri?
"Menurut saya polemik soal rekayasa penyiraman tersebut kami kira disudahi saja dan fokus kepada bagaimana menyelesaikannya. Karena tidak ada satu fakta pun yang mengatakan bahwa itu rekayasa," ujarnya.
Dengan begitu, Komnas HAM mengharapkan polemik terkait isu rekayasa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan bisa berakhir.
Ia kemudian mengajak seluruh pihak fokus dengan penyelesaian kasus penyiraman air keras yang terjadi pada 2017.
"Kami berharap polemik itu berhenti walaupun kalau kami pantau media polisi ngasih sinyal yang sama bahwa itu bukan rekayasa soal penyiramannya," tandasnya.
Baca Juga: Sudah Awal Desember, Pegawai KPK Ingatkan Jokowi Pengungkapan Kasus Novel