Suara.com - Perempuan berinisial RY (37) ditangkap aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan lantaran membobol rumah kosong di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (27/11) pekan lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Andi Sinjaya mengatakan, RY nekat masuk melalui pintu belakang rumah. Caranya, ia membuka jendela dan menyelinap masuk ke dalam.
“Dari hasi pemeriksaan diketahui, tersangka melalukan aksinya dengan memasuki rumah korban melalui pintu belakang rumah. Dia berhasil membuka jendela yang berada disamping,” kata Andi, Rabu (4/12/2019).
Dalam melancarkan aksinya, RY sukses menggasak uang pecahan Dolar dan emas, sehingga pemilik rumah merugi sebanyak Rp 120 juta.
Baca Juga: Kapal MV Viking, Si Pencuri Ikan yang Kini Jadi Spot Selfie Wisatawan
“Berupa 25 gram logam mulia dan USD 1.500. Total kerugiannya sekitar Rp 120 juta,” sambungnya.
Aksi RY akhirnya terungkap seusai mata kamera pengawas merekamnya. Bahkan, polisi langsung mencokok perempuan tersebut pada Kamis (28/11).
“RY sempat tidak mengakui perbuatannya, namun polisi menemukan barang bukti 25 gram logam mulia di rumahnya,” papar Andi.
Andi menambahkan, RY sempat membuang uang senilai USD 1.500 di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Meski demikian polisi masih mendalami keterangan dari RY terkait hal itu.
"Pelaku mengaku sudah dibuang (uangnya) di Pasar Rebo. Masih kami dalami alasannya," kata Andi.
Baca Juga: Gasak Mobil dan Uang Dolar, Komplotan Pencuri di Pulogadung Dibekuk
Atas perbuatannya itu RY dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.