SKT FPI Kabur, Teddy PKPI Minta Jokowi Lengserkan 3 Menteri ini

Rabu, 04 Desember 2019 | 10:57 WIB
SKT FPI Kabur, Teddy PKPI Minta Jokowi Lengserkan 3 Menteri ini
Teddy Gusnaidi. [Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi kecewa dengan ketidakjelasan proses perpanjangan izin FPI. Ia merasa menteri-menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak punya nyali untuk menyelesaikan dan pantas diganti.

Untuk diketahui, Menteri yang terlibat terkait perpanjangan izin ormas adalah Menteri Agama Fachrul Razi, Mendagri Tito Karnavian, dan Menkumham Yasonna H. Laoly.

Menkopolhukam Mahfud MD juga telah menyatakan sedang mendalami Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI setelah rapat terbatas Mendagri dan Menag.

Teddy hadir dalam acara ILC TV One bertajuk "Maju Mundur Izin FPI" yang tayang pada Selasa (3/12/2019) malam, menyampaikan bahwa munculnya polemik izin FPI ini karena ketidakjelasan dari menteri-menteri Jokowi sendiri.

Baca Juga: Sumpah Demi Allah, Dylan Carr Kecelakaan Bukan karena Mabuk

"Munculnya permasalahan ini, coba kita lihat, Menteri Agama dari awal bilang tidak akan memperpanjang, enggak lama kemudian mau memperpanjang. Pak Tito melempar masalah ini ke Pak Mahfud. Pak Mahfud melempar lagi masalah ini ke Pak Tito ini kan dagelan," ujarnya.

Ia merasa dari pernyataan menteri-menteri Jokowi yang tidak jelas inilah masalah izin FPI membesar dan heboh di masyarakat.

Teddy menyarankan seharusnya Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menkopolhukam berdiskusi dan menyelesaikannya. Tidak perlu sampai diumbar ke publik hingga menimbulkan perdebatan yang berlarut-larut.

"Kalau sekarang ini digantung dari bulan Juni, digantung, ketika menteri baru pun tidak lebih baik dari yang kemarin," ucap Teddy.

"Kalau seandainya para menteri itu, 3 orang menteri itu seharusnya duduk bersama, kita putuskan Pak Tito panggil FPI karena ada khilafah nya, ada ini itu nya, enggak perlu lagi ke publik. Sehingga sekarang semua orang ini menjadi hakim, semua punya pendapat," imbuhnya.

Baca Juga: Setelah Bokoharjo, Ini Wilayah yang Akan Dapat Sosialisasi Proyek Tol Jogja

Teddy juga merasa status FPI saat ini digantung. Sehingga menurutnya, FPI tidak bisa melakukan gugatan jika SKT-nya ditolak atau tidak diperpanjang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI