Ini 5 Langkah Pemerintah untuk Penuhi Hak Dasar Penyandang Disabilitas

Rabu, 04 Desember 2019 | 07:14 WIB
Ini 5 Langkah Pemerintah untuk Penuhi Hak Dasar Penyandang Disabilitas
Peringatan Hari Penyandang Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2019, di Jakarta, Selasa (3/12/2019). (Dok : Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Disabilitas memiliki potensi dan keahlian, dan dapat berkontribusi mendukung cita-cita masyarakat pemerintah menuju Indonesia maju," kata Juliari.

Wapres maupun Mensos memotivasi para penyandang disabilitas di seluruh Indonesia. Bahwa mereka bisa menjadi jauh lebih kuat, jauh lebih baik, dan jauh lebih mampu dalam segala hal daripada yang dipikirkan oleh masyarakat umum.

"Kerja keras dan kemauan yang luar biasa tanpa rasa putus asa dapat meruntuhkan halangan dan mengubah persepsi masyarakat terhadap penyandang disabilitas," kata Mensos.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Gusti Ayu Bintang Darmavati Puspayoga, pejabat perwakilan kementerian dan lembaga terkait, perwakilan BUMN, perwakilan dunia usaha, dan organisasi atau komunitas penyandang disabilitas.

Baca Juga: Gelar PKH Appreciation Day, Kemensos Apresiasi Kinerja SDM PKH

Hadir pula Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras, Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto, Dirjen Pemberdayaan Sosial, Pepen Nazaruddin, Dirjen Linjamsos, Harry Hikmat, Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Andi ZA Dulung, Kepala Badiklit Pensos, Syahabuddin, Staf Ahli Menteri Bidang Aksesibilitas Sosial, Sonny W. Manalu, penasehat Dharma Wanita, Grace Batubara, dan sejumlah pejabat eselon 2 berikut pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Sosial. (*)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI