Untuk lebih memastikan adanya akses ke layanan dasar serta perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas, perlu kerja sama pemerintah pusat dan daerah.
"Di tingkat regional, beberapa provinsi juga sedang mempersiapkan dan telah mendorong terbitnya peraturan yang mengacu pada Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas," katanya.
Yang ketiga, penguatan koordinasi dan sinkronisasi program lintas kementerian dan lembaga, serta mengupayakan adanya insentif bagi pemerintah daerah yang mampu menciptakan pembangunan regional yang inklusif.
Keempat, pemerintah juga berupaya meningkatkan sensitivitas, pemahaman, pendidikan dan perilaku berbagai pihak terhadap penyandang disabilitas melalui berbagai strategi kampanye publik yang komprehensif untuk mengurangi stigma, serta memasukkan materi pendidikan yang inklusif dalam pembelajaran.
Baca Juga: Gelar PKH Appreciation Day, Kemensos Apresiasi Kinerja SDM PKH
Yang tak kalah penting, untuk meningkatkan kualitas kebijakan untuk mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, pemerintah juga telah memperbaiki metoda pendataan menggunakan instrumen pengumpulan data mengikuti Washington Group Questions on Disability.
"Perbaikan metode pendataan diharapkan membantu pengembangan program untuk penyediaan layanan dan evaluasinya, serta diharapkan dapat menilai kesetaraan peluang bagi penyandang disabilitas," kata Wapres.
Pada kesempatan sama, Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara menggarisbawahi pernyataan Wapres, bahwa pemerintah terus mendorong penyandang disabilitas berperan aktif menjadi agen perubahan.
"Kami tidak akan pernah bosan menyampaikan bahwa isu disabilitas merupakan isu multisektor dan membutuhkan perhatian kita semua. Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, organisasi penyandang disabilitas, dan elemen masyarakat," katanya.
Untuk mengimplementasikan UU No. 8/2016, menurutnya, dibutuhkan berbagai regulasi turunannya di berbagai bidang. Antara lain PP tentang perencanaan peradilan, pendidikan, ketenagakerjaan, rehabilitasi sosial, dan pelayanan publik.
Baca Juga: Kunjungi Kemensos, Nigeria Pelajari Sistem Perlindungan Sosial Indonesia
Momentum peringatan HDI 2019, kata Mensos, merupakan salah satu upaya pemerintah mengajak, mendorong, dan bergandengan bersama antara semua pihak mewujudkan Indonesia inklusif disabilitas.