Suara.com - Beredar potongan video ceramah Gus Muwafiq yang menceritakan tentang kelahiran Nabi Muhammad yang biasa saja. Nabi Muhammad tak terlihat bersinar sehingga tidak ketahuan oleh bala tentara Abrahah.
Dalam video tersebut, Gus Muwafiq juga menyebut Nabi Muhammad rembesan atau ingusan. Isi ceramah Gus Muwafiq tersebut mendadak viral dan menjadi sorotan publik hingga berujung dipolisikan.
Berikut Suara.com merangkum fakta kasus ceramah kontroversial Gus Muwafiq, Selasa (3/12/2019).
1. Dituding Ceramah Hina Nabi Muhammad, Gus Muwafiq Minta Maaf
Baca Juga: Bikin Haru, Ini Pesan Sang Ayah kepada Edgar Sebelum Wafat Dini Hari Tadi
Penceramah Ahmad Muwafiq atau dikenal Gus Muwafiq memberikan klarifikasi atas tuduhan menghina Nabi Muhammad dalam ceramahnya. Gus Muwafiq menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Muslim.
Dalam potongan ceramah Gus Muwafiq yang viral di media sosial, Gus Muwafiq menceritakan tentang kelahiran Nabi Muhammad yang biasa saja. Nabi Muhammad tak terlihat bersinar sehingga tidak ketahuan oleh bala tentara Abrahah.
2. Gus Muwafiq Dituding Hina Nabi Muhammad, Gus Miftah: Mohon Dimaafkan Ya
Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah turut mengomentari viralnya video ceramah Gus Muwafiq yang oleh sebagian orang dituding menghina Nabi Muhammad SAW. Ia memberikan dukungan kepada Gus Muwafiq.
Baca Juga: Cerita Mega soal Status Stateless Prabowo: Dulu Saya Ambil karena Terlantar
Melalui jejaring Instagram pribadinya @gusmiftah, Gus Miftah mengunggah video klarifikasi Gus Muwafiq.
3. FPI Laporkan Gus Muwafiq ke Bareskrim Polri, Dituduh Menistakan Rasulullah
Buntut Ceramah yang Diduga Hina Nabi Muhammad, Gus Muwafiq Dilaporkan Anggota FPI
Ulama Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas tuduhan menistakan agama melalui ceramahnya, Selasa (3/12/2019).
4. Laporan FPI yang Tuding Gus Muwafiq Hina Nabi Muhammad SAW, Ditolak Polisi
Laporan anggota DPP FPI bernama Amir Hasanudin terhadap ulama Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq di Bareskrim Polri, Selasa (3/12/2019) ditolak polisi. Alasannya, masih ada satu syarat yang belum terpenuhi dalam pelaporan.
Pasalnya, Amir melaporkan pernyataan Gus Muwafiq yang diduga melecehkan Nabi Muhammad SAW dalam bahasa Jawa. Oleh sebab itu, Amir beserta teman-temannya harus melampirkan terjemahan ceramah Gus Muwafiq dalam bahasa Indonesia.