Telat Serahkan RAPBD, Kemendagri Ultimatum Anies Lewat Surat

Rabu, 04 Desember 2019 | 05:35 WIB
Telat Serahkan RAPBD, Kemendagri Ultimatum Anies Lewat Surat
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin. (Antara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kecuali sampai 1 Januari belum disetujui bersama (jadi APBD) itu bisa kena sanksi administrasi. Makanya sekarang kami tinggal tunggu," kata Syarifuddin. (Antara).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI