"Kecuali sampai 1 Januari belum disetujui bersama (jadi APBD) itu bisa kena sanksi administrasi. Makanya sekarang kami tinggal tunggu," kata Syarifuddin. (Antara).
Telat Serahkan RAPBD, Kemendagri Ultimatum Anies Lewat Surat
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Rabu, 04 Desember 2019 | 05:35 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Wamendagri Ribka Haluk: Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Transparan
27 April 2025 | 15:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI