Suara.com - Warga bernama Firman akhirnya diringkus aparat kepolisian setelah sempat buron terkait kasus pembunuhan. Tersangka diciduk lantaran membunuh Ahmad Darabi Chan (50), pamannya dengan sebilah keris.
Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin menjelaskan motif Firman menghabisi nyawa sang paman lantaran tak suka dinasehati. Peristiwa terjadi pada Jumat 29 November sekira pukul 20.00 Wib.
Awalnya, Firman meminta uang kepada ibunya bernama Erlina untuk membeli lotion antinyamuk. Tersangka sempat dimarahi ibunya karena menganggur dan terus meminta uang.
Tersangka lalu menjawab, "Kerjaan itu tidak ada apa yang mau dikerjakan."
Baca Juga: Aksi Lucah Joko Hamili Siswi SMP, dari ML di Hotel hingga Diajak ke Sawah
"Tersangka lalu diberi uang Rp 1500 oleh ibunya. Usai diberi uang tersangka lalu pergi ke warung dekat rumah membeli obat anti nyamuk dan sebatang rokok," kata Arifin seperti dikutip Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Selasa (3/12/2019).
Setelah itu, Firman kembali ke rumah dan menonton televisi. Di saat bersamaan, korban Ahmad lalu datang ke rumah tersangka sekitar pukul 21.00 WIB. Alasan Ahmad ke rumah tersebut untuk menasehati tersangka karena dianggap melawan terhadap orang tuanya.
"Saat bertemu korban memarahi pelaku dengan mengatakan 'kenapa kau melawan dengan ibumu. Kau tahu mamakmu itu kakakku," kata Arifin menirukan percapakan korban ke tersangka.
Merasa tak terima tersangka lalu berdiri dan memukul korban di bagian wajah. Tersangka lalu lari ke kamar yang berada di lantai 2 mengambil senjata tajam jenis keris.
"Tersangka kemudian turun dan menikamkan keris yang diambilnya ke tubuh korban," katanya.
Baca Juga: Gigolo Bali Bunuh Pelanggan karena Bilang: Aku Belum Puas Kamu Sudah Keluar
Terkait kasus ini, polisi meringkus Firman saat sedang berada di Jalan Mandala Bypass pada Senin (2/12/2019) kemarin. Lantara melawan, petugas terpaksa menghadiahkan timah untuk melumpuhkan tersangka.