Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim siap membantu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengantisipasi adanya pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang main mata dengan Wajib Pajak (WP).
"Kalau kasus korupsi di sektor pajak memang ada beberapa yang kami tangani. Dan terakhir yang kami umumkan kemarin itu bisa ditangani karena kerjasama yang cukup baik di lingkungan Kemenkeu, khususnya Dirjen pajak," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019) malam.
Menurut Febri, bila memang Kementerian Keuangan melihat ada sejumlah persoalan yang perlu dibenahi, KPK akan siap bekerja sama.
"Yang lebih diprioritaskan, bagaimana upaya pencegahan melalui penempatan orang secara tepat dengan melihat integritas orang-orang tersebut atau rekam jejaknya. Itu bisa juga dilakukan," ujar Febri.
Baca Juga: Pemprov DKI Layani 100 Wajib Pajak dalam Semarak Keringanan Pajak 2019
Dia menyebut bila Kemenkeu sudah memetakan siapa pegawai-pegawai yang dianggap kurang memiliki integritas dan tergoda terhadap wajib pajak dan tergiur akan suap, seharusnya sudah siap untuk mengantisipasi.
"Jadi, kalau Menkeu (Sri Milyani) sudah punya peta siapa orang-orang yang masuk dalam kategori merah, kuning, atau hijau, maka tentu saja orang-orang yang diduga bermasalah tidak tepat menjabat posisi-posisi yang strategis. Kecuali rekam jejak mereka cukup clear," tutup Febri.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta jajaran pegawai Ditjen Pajak agak tak tergoda oleh para Wajib Pajak (WP) nakal yang menginginkan adanya pengurangan membayar pajak.
Sri meminta sistem di Ditjen Pajak untuk terus diperbaiki, terutama dari sisi pegawainya agar praktik-praktik curang tersebut tidak ada lagi.
"Kami harus perbaiki sistem kita. Perbaiki di luar dari beyond our self itu yang saya inginkan," kata Sri Mulyani dalam acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Suap Wajib Pajak
Di era digital kata Sri Mulyani, Kemenkeu seharusnya sudah bisa menggunakan data untuk memperbaiki policy baik untuk kinerja organisasi dan memperbaiki institusi.