Diketahui, Presiden Joko Widodo sudah memberikan instruksi kepada Idham untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan yang sudah berjalan selama dua tahun lebih. Instruksi itu disampaikan Jokowi setelah resmi melatik Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Bahkan kata Jokowi, dirinya memberi waktu kepada Idham Aziz untuk mengungkap kasus penyerangan air keras terhadap Novel hingga awal Desember 2019.
"Saya beri waktu (Kapolri Idham Aziz) sampai awal Desember," kata Jokowi.
Baca Juga: Kapolri: Keamanan di Papua Ada di Pundak TNI dan Polri