Suara.com - Firman, lelaki berusia 38 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara, yang membunuh pamannya sendiri, Ahmad Darabi Chan (50), akhirnya tertangkap polisi.
Karena melawan saat ditangkap, warga Jalan M Yakub, Medan Perjuangan, Medan ini ditembak polisi.
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, penangkapan berawal dari informasi tentang keberadaan tersangka. Dari informasi itu, kata Dadang, petugas bergerak cepat dan menangkap tersangka.
“Tersangka ditangkap di Jalan Mandala By Pass, pada Senin 2 Desember 2019 sore,” kata Dadang seperti diberitakan Kabarmedan.com—jaringan Suara.com, Selasa (3/12/2019).
Baca Juga: Hakim Jamaluddin Tewas dalam Mobil di Jurang, Ketua PN Medan Diperiksa
Petugas lalu melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sajam yang digunakan tersangka untuk membunuh korban. Saat dilakukan pengembangan tersangka berupaya mengambil senjata di pinggang petugas.
“Petugas sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali ke atas, namun tidak diindahkan. Petugas lalu memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka,” ujarnya.
Dari tersangka, disita barang bukti keris yang digunakan tersangka untuk membunuh pamannya. “Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana,” jelasnya.
Sementara Kapolsek Medan Timur Komisaris M Arifin mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Jumat 29 November sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, tersangka meminta uang kepada ibunya bernama Erlina untuk membeli obat anti nyamuk.
Sang ibu justru memarahi tersangka dan mengatakan “Makanya kerja cari uang”. Tersangka lalu menjawab “Kerjaan tidak ada, apa yang mau dikerjakan”.
Baca Juga: Ibu dan 5 Anaknya asal Medan Ditemukan Hidup Terlantar di Hutan Malaysia
“Tersangka lalu diberi uang Rp 1.500 oleh ibunya. Seusai diberi uang, tersangka lalu pergi ke warung dekat rumah membeli obat anti nyamuk dan sebatang rokok,” kata dia.
Tersangka kemudian pulang ke rumah dan menonton televisi. Sekitar pukul 21.00 WIB, kata Arifin, Paman tersangka (korban) datang ke rumah lewat pintu belakang dan menuju ruang tamu.
“Saat bertemu korban memarahi pelaku dengan mengatakan ‘Kenapa kau melawan dengan ibumu. Kau tau mamakmu itu kakakku’. Ternyata pelaku marah,” kata dia.
Merasa tak terima, tersangka lalu berdiri dan memukul korban di bagian wajah. Tersangka lalu lari ke kamar yang berada di lantai 2 mengambil senjata tajam jenis keris.
“Tersangka kemudian turun dan menikamkan keris yang diambilnya ke tubuh korban,” kata dia.