Suara.com - Paruru Daeng Tau, seorang mantan tukang becak mengakui dirinya sebagai nabi atau rasul terakhir. Juru bicara Wakil Presiden Maruf Amin, Masduki Baidlowi menanggapinya secara singkat.
Masduki sempat tertawa ketika mendengar ada tukang becak yang mengaku sebagai nabi. Menurutnya tidak mungkin ada nabi terakhir berprofesi sebagai tukang becak.
"Masak nabi jadi tukang becak," kata Masduki saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/12/2019).
Paruru Daeng Tau merupakan pemimpin Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila. Paruru dilaporkan MUI Kabupaten Tana Roraja, Sulawesi Selatan, ke polres setempat, atas dugaan penistaan agama.
Baca Juga: Tukang Becak di Toraja Sulsel Ngaku sebagai Nabi Terakhir di Dunia
Sebab, seperti diberitakan Antara, Senin (2/12/2019), Paruru yang pernah berprofesi sebagai tukang becak membuat resah warga Dusun Mambura Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, karena mengakui diri sebagai nabi atau rasul terakhir.
"Kami harapkan Paruru diberi efek jera oleh pihak kepolisian karena hal yang sama telah ia lakukan di Kabupaten Gowa beberapa tahun lalu namun hanya diberi sanksi berupa teguran," ungkap pengurus MUI Tana Toraja, H Tamrin.
Menurutnya, aktivitas Paruru sangat meresahkan warga Muslim di Mambura, sehingga jika dia tidak ditahan, bisa saja ia semakin menyebarluaskan pahamnya ke kabupaten lain.
Ia menuturkan, di Kabupaten Palopo misalnya, sudah ada sejumlah warga terpengaruh dan menjadi pengikut Paruru.
Para pengikut Paruru Dg Tau yang mayoritas hanya tamatan Sekolah Dasar telah menyatakan Insyaf dan menyadari kekeliruannya serta berjanji untuk kembali menjalankan ajaran Islam sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Rumah Nabi Palsu Janjikan Masuk Surga Cuma Bayar Rp2 Juta Dibakar
Hal tersebut terungkap setelah pihak Kemenag Tana Toraja turun tangan melalui ceramah agama dan pendekatan personal.
Dia juga mengatakan, Paruru Dg Tau sempat dikonfrontir oleh pihak MUI pada hari Selasa 26 November 2019 di Aula Kantor Kemenag Tana Toraja.
Setelahnya, personel Polresta Tana Toraja juga sudah mendatangi sekretariat LPAAP di Dusun Mambura untuk mencopot seluruh atribut organisasi dan menyita beberapa dokumen maupun inventaris milik LPAAP sebagai barang bukti.
"Alhamdulillah sebelum kasus ini kami laporkan secara resmi, Polres Tana Toraja telah menurunkan personilnya untuk menghentikan seluruh aktivitas LPAAP di Mambura," katanya.
Selanjutnya, kata Thamrin, Kementerian Agama dalam tugasnya saat ini adalah membimbing para pengikut Paruru untuk insyaf dan kembali ke ajaran Islam yang sesungguhnya.