Dia juga mengatakan, Paruru Dg Tau sempat dikonfrontir oleh pihak MUI pada hari Selasa 26 November 2019 di Aula Kantor Kemenag Tana Toraja.
Setelahnya, personel Polresta Tana Toraja juga sudah mendatangi sekretariat LPAAP di Dusun Mambura untuk mencopot seluruh atribut organisasi dan menyita beberapa dokumen maupun inventaris milik LPAAP sebagai barang bukti.
"Alhamdulillah sebelum kasus ini kami laporkan secara resmi, Polres Tana Toraja telah menurunkan personilnya untuk menghentikan seluruh aktivitas LPAAP di Mambura," katanya.
Selanjutnya, kata Thamrin, Kementerian Agama dalam tugasnya saat ini adalah membimbing para pengikut Paruru untuk insyaf dan kembali ke ajaran Islam yang sesungguhnya.
Baca Juga: Tukang Becak di Toraja Sulsel Ngaku sebagai Nabi Terakhir di Dunia