Ajukan RAPBD 2020 Rp 87,95 Triliun, Anies Harap Program Strategis Diterima

Selasa, 03 Desember 2019 | 18:36 WIB
Ajukan RAPBD 2020 Rp 87,95 Triliun, Anies Harap Program Strategis Diterima
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jakarta 2020 dengan nilai Rp 87,95 triliun ke DPRD Jakarta. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jakarta 2020 dengan nilai Rp 87,95 triliun ke DPRD Jakarta. Nilai itu naik 1,22 persen dibandingkan APBD Perubahan tahun 2019.

Nilai anggaran beserta programnya yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai APBD Jakarta Tahun Anggaran 2020 ini diserahkan Anies secara simbolis kepada Pimpinan DPRD Jakarta. Nantinya DPRD akan membahasnya dan menyampaikan pandangannya.

Dalam pidatonya, Anies berharap program-program strategis yang dibuat pihaknya dapat diterima oleh DPRD Jakarta.

"Total RAPBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 87,95 triliun atau meningkat sebesar 1,22 persen dibandingkan dengan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 86,89 triliun," ujar Anies di ruang paripurna gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2019).

Baca Juga: Anies Pakai Baju Dinas ke Reuni Akbar 212, Kemendagri: Masa Pakai Gamis

Dalam RAPBD itu, Anies mengatakan Pendapatan Daerah Tahun 2020 direncanakan sebesar Rp 82,19 triliun atau meningkat 9,60 persen dibandingkan APBD Perubahan tahun anggaran 2019 sebesar Rp 74,99 triliun.

Rencana Pendapatan Daerah tersebut bakal berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 57,56 triliun. Dana Perimbangan sebesar Rp 21,61 triliun serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 3,01 triliun.

Selain itu, Rencana Pendapatan Asli Daerah diharapkan diperoleh dari Pajak Daerah sebesar Rp 50,17 triliun.

Kemudian Retribusi Daerah sebesar Rp 755,75 miliar. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 750,00 miliar, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp.5,88 triliun.

Sedangkan untuk Dana Perimbangan sebesar Rp 21,61 triliun, berasal dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp 17,82 triliun, serta Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 3,79 triliun.

Baca Juga: Proyek Pelebaran Got di DKI Merusak Rumah, Publik Kecam Anies Baswedan

"Selanjutnya untuk lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 3,01 triliun, berasal dari Pendapatan hibah sebesar Rp. 2,95 triliun, serta Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp 62,61 miliar," kata Anies merincikan RAPBD 2020 di hadapan anggota DPRD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI