Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen M Iqbal mengklaim kosongnya kursi jabatan Kabareskrim Polri tidak berpengaruh terhadap penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Setidaknya, sudah sebulan lebih, belum ada pengganti Jenderal Idham Azis di posisi Kabareskrim setelah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri.
Alasannya, kata Iqbal, Polri masih melakukan pengusutan meski kasus teror air keras itu telah dua tahun lebih berjalan.
Dia meminta masyarakat bersabar karena pengungkapan kasus teror air keras ini hanya masalah waktu saja.
Baca Juga: Sudah Awal Desember, Pegawai KPK Ingatkan Jokowi Pengungkapan Kasus Novel
"Sama sekali tidak (berpengaruh). Tim bekerja maksimal. Tunggu saja, ini masalah waktu. Insyallah kita sangat optimis," kata Iqbal di Mabes Polri, Selasa (3/12/2019).
Iqbal menambahkan, tim tersebut kini dipimpin oleh Wakabareskrim serta beberapa direktur. Untuk itu, ia kembali menegaskan bahwa kosongnya posisi Kabareskrim tidak berpengaruh dalam pengusutan kasus Novel Baswedan.
"Sama sekali tidak. (Dipimpin) Wakabareskrim dan beberapa direktur," sambungnya.
Sebelumnya, dilantiknya Jenderal Idham Azis menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia meninggalkan kekosongan pada jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Terhitung, jabatan tersebut kosong selama kurun waktu satu bulan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyatakan jika pihaknya masih menunggu Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Nantinya, Wanjakti yang akan bekerja dalam menetukan jabatan perwira tinggi Polri.
Baca Juga: Mobil Jeep Berstiker Dukung Novel Baswedan Muncul di Acara Reuni 212
"Tentunya kita masih menunggu dari Wanjakti. Wanjakti masih bekerja," kata Argo di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).
Argo menyebut, Wanjakti tidak hanya mengurusi ihwal jabatan Kabareskrim. Termasuk beberapa posisi pejabat tinggi Polri yang memasuki masa purna juga akan diurus oleh Wanjakti.