Rekonstruksi di lokasi kejadian menurut Kasat Reskrim bisa dijadikan sebagai sarana sosialisasi bagi masyarakat agar tidak melakukan tindak main hakim sendiri.
"Proses hukum itu ada untuk tindakan yang merugikan orang lain. Kami harap masyarakat ingat selalu agar jangan main hakim sendiri. Kasus ini bisa dijadikan sebagai contoh," katanya.