Suara.com - Kasus tewasnya Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin (55), masih diusut oleh aparat kepolisian. Jamaludin diketahui ditemukan tewas di areal perkebunan sawit di Desa Suka Rame, Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11/2019) lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Nantinya, hasil olah TKP tersebut bakal dikirim ke pusat labiratorium Polri.
Argo menyebut pihaknya bakal mencari petunjuk melalui kamera CCTV guna menelisik kasus tersebut. Sejauh ini polisi juga sudah memeriksa 18 orang saksi.
"Dalam pencarian petunjuk ini, polisi akan periksa (rekaman) Closed Circuit Television (CCTV), dan bukti lainnya. Ada 18 orang saksi yang diperiksa. Mereka adalah orang yang melihat dan mendengar insiden pembunuhan itu," kata Argo di Mabes Polri, Selasa (3/12/2019).
Baca Juga: Kursi Kabarekrim Kosong Sebulan, Polri: Kami Masih Tunggu Wanjakti
Meski demikian, Argo mengatakan pihaknya hingga saat ini belum dapat memastikan apakah kematian Jamaludin berkaitan dengan kasus yang sedang ditanganinya atau tidak. Untuk itu, polisi akan memeriksa berkas perkara yang ditangani oleh Jamaludin.
"Nanti berkaitan atau tidak dengan perkara yang ditangani akan dilihat bagaimana perkembangannya," kata Argo.
Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin (55) ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser bernomor polisi BK 77 HD di areal kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (29/11/2019).
Penemuan mayat tersebut berawal saat warga melaporkan adanya mobil yang masuk ke areal perkebunan sawit. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan warga kepada kepala desa dan diteruskan ke Polsek Kutalimbaru.
Baca Juga: Mabes Polri: Tidak Ada Perayaan HUT OPM 1 Desember di Papua