Suara.com - Milda Situmorang, ibu berusia 45 tahun warga negara Indonesia, ditemukan terlantar bersama 5 anaknya di hutan belantara Malaysia.
Kekinian, Milda beserta kelima anaknya telah diselamatkan dan dievakuasi tim Pemprov Sumatera Utara pulang ke Kota Medan.
Mereka dibawa dari penampungan sementara KJRI Kuching melalui jalan darat via perbatasan Tebedu-Entikong ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Setelah menginap satu malam di rumah penampungan BP3TKI Pontianak, mereka bersama tim melanjutkan perjalanan menggunakan pesawat terbang menuju Medan, Sumut.
Baca Juga: Viral WNI Bawa Bubuk Tawas Dikira Narkoba, Padahal Ini Manfaatnya
“Alhamdulillah semua lancar. Insya Allah nanti sore kami akan sampai di Medan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sabrina, seperti diberitakan Kabarmedan.com—jaringan Suara.com, Selasa (3/12/2019).
Milda bersama suaminya Irwan (asal Makasar) dan lima anaknya, yakni Diana (9), Akbar (6), Murni (5), Linda (4) dan Puteri (2) sempat hidup di dalam hutan kawasan Batu 9, Bintulu, Sarawak, Malaysia.
Mereka tinggal di gubuk dan hidup dari hasil berkebun di lahan orang lain. Namun, pada Oktober 2019, sang suami meninggal dunia karena sakit.
Milda terpaksa berkebun sendiri dan menjual hasil panen yang tidak banyak untuk menghidupi keluarga. Ia tidak memiliki paspor maupun dokumen lainnya.
Setiap hari, Milda harus berjalan kaki selama satu jam untuk sampai ke permukiman terdekat. Ia meninggalkan anaknya bermain di dalam hutan.
Baca Juga: Jokowi Minta Bantuan Duterte Bebaskan WNI Sandera Abu Sayyaf
Oleh penduduk sekitar, Milda sempat dianggap mengalami gangguan jiwa karena setiap hari keluar masuk hutan.
Beberapa orang penggiat sosial di daerah itu kemudian mengikuti Milda hingga ke dalam hutan. Mereka mendapati kehidupan Milda bersama lima orang anaknya sangat memprihatinkan.
Mereka akhirnya mengevakuasi Milda dan anaknya ke tempat penampungan sementara, dan melaporkannya ke pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak, Malaysia.
KJRI kemudian mengevakuasi mereka ke tempat penampungan sementara milik KJRI di Kuching, serta membuatkan dokumen perjalanan berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang nantinya digunakan untuk proses pemulangan ke Sumut.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang mendengar warganya terlantar, memerintahkan tim Pemprov Sumut untuk menjemput mereka untuk dibawa pulang.