Beberapa orang penggiat sosial di daerah itu kemudian mengikuti Milda hingga ke dalam hutan. Mereka mendapati kehidupan Milda bersama lima orang anaknya sangat memprihatinkan.
Mereka akhirnya mengevakuasi Milda dan anaknya ke tempat penampungan sementara, dan melaporkannya ke pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak, Malaysia.
KJRI kemudian mengevakuasi mereka ke tempat penampungan sementara milik KJRI di Kuching, serta membuatkan dokumen perjalanan berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang nantinya digunakan untuk proses pemulangan ke Sumut.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang mendengar warganya terlantar, memerintahkan tim Pemprov Sumut untuk menjemput mereka untuk dibawa pulang.
Baca Juga: Viral WNI Bawa Bubuk Tawas Dikira Narkoba, Padahal Ini Manfaatnya