Suara.com - Tarif tiga transportasi massal, yakni Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT) dan Lintas Raya Terpadu (LRT) dipastikan tidak naik. Tarif tiga moda transportasi 'plat merah' itu tetap.
Meskipun subsidinya dipangkas dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020.
"Tetap, tidak ada skenario untuk perubahan tarif," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Syafrin mengakui memang subsidi untuk tarif transportasi dipangkas dalam rapat pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Terungkap! MRT Untung Bukan dari Jual Tiket Tapi Jualan Iklan
Untuk Transjakarta dipangkas dari Rp 4,197 triliun menjadi Rp 3,291 triliun dan untuk MRT dipangkas dari Rp 938,5 miliar menjadi Rp 825 miliar. Sedangkan subsidi untuk LRT dipangkas dari Rp 527,5 miliar jadi Rp 439,6 miliar.
Syafrin menuturkan anggaran yang dialokasikan dalam KUA-PPAS 2020 masih cukup untuk menyubsidi tarif Transjakarta, MRT dan LRT hingga Oktober 2020.
Namun skema subsidi yang dipangkas dalam dokumen itu akan diajukan kembali pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020 untuk menyubsidi tarif tiga transportasi massal dalam periode November-Desember 2020.
"Nanti kami akan lihat target yang terealisasi tahun depan, kemudian berapa kekurangan di bulan-bulan terakhir, itu yang akan kami ajukan lagi pada APBD-P 2020," kata Syafrin.
Besaran tarif yang dibebankan kepada penumpang tiga transportasi massal memiliki rincian Rp3.500 untuk Transjakarta, Rp14.000 untuk MRT dari Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia dan Rp5.000 untuk LRT Jakarta
Baca Juga: Sulitnya Mengubah Budaya Pengguna MRT Jakarta, Berapa Lama?
Jika tanpa subsidi dengan pertimbangan pertumbuhan ekonomi adalah sebesar Rp13.522 untuk Transjakarta, Rp31.659 untuk MRT Jakarta dan Rp41.655 untuk LRT Jakarta.