Suara.com - Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah lama menggelar program sertifikasi dai. Dalam implementasinya, masih ada dai yang tidak lulus salah satunya ialah karena salah dalam membaca ayat Alquran.
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia Pusat (MUI) Muhammad Cholil Nafis menyampaikan hasil dari pelaksanaan program sertifikasi dai yang sudah berjalan sejak dua tahun silam. Jumlah peserta yang mengikuti sertifikasi dai gelombang pertama sebanyak 69 dan gelombang kedua meningkat menjadi 96 orang.
"Tapi ternyata dari semuanya itu tidak semuanya lulus," kata Cholil dalam pidatonya pada acara Pembukaan Rapat Koordinasi Dakwah Nasional Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
Cholil menerangkan bahwa standar kelayakan dai bersertifikasi itu juga karena adanya standar nilai minimal yang mesti dipenuhi oleh para dai. Standar minimal itu terdiri dari tes baca Alquran, harus memiliki wawasan Islam wasatiyyah, memiliki wawasan kebangsaan, dan memiliki metode dakwah yang mengarah kepada ukkuwah Islamiyah, wathaniyah dan basyariyah.
Baca Juga: Maruf Amin Dicurigai Manfaatkan Jabatan Wapres untuk Perkuat MUI
"Ada juga yang gugur karena bacaan Alquran-nya kurang baik. Dibuktikan dengan apa? Kita memberikan tes IMLA ternyata menulis arabnya tidak benar," katanya.
Cholil kemudian mengungkapkan bahwa inti dari program sertifikasi dai tersebut ialah untuk peningkatan kualitas dari dari itu sendiri. Ia pun sempat menyebut kalau adanya program sertifikasi dai tersebut dikarenakan banyaknya pertanyaan kepada MUI soal dai.
"Nama dai ini baik apa enggak? Dai ini pro NKRI apa enggak? Dai ini orang yang ekstrim atau tidak, ini orang radikal atau tidak? Maka untuk menjawab itu semua ke MUI," kata dia.
Tapi Cholil menekankan bahwa bukan berarti MUI melarang dai yang belum memiliki sertifikat untuk berdakwah. Hanya saja MUI akan menampilkan daftar dai-dai yang sudah bersertifikasi dan bisa dilihat oleh publik.
Cholil menuturkan bahwa dai-dai yang sudah lulus dan mendapatkan sertifikasi itu akan ditampilkan dalam aplikasi milik MUI yang bisa diakses secara bebas oleh masyarakat.
Baca Juga: Soal Kasus Sukmawati, Setara Institue Minta MUI Tidak Mengulangi Kasus Ahok
"Sehingga siapapun yang ingin mengakses para dai dari MUI tinggal buka aplikasi dakwah MUI," katanya.