Suara.com - Ristika Jihan Fahera akhirnya bisa kembali ke pelukan sang ayah setelah Polsek Kalideres mendapat laporan dari warga yang sempat mengurus Jihan, sementara waktu.
Bocah perempuan berusia tujuh tahun itu sempat ditelantarkan ibu kandungnya di SPBU KM16 Daan Mogot, Kalideres Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
"Penyerahan Jihan yang dilakukan Polsek Kalideres ke orang tuanya disaksikan Maryeti, anggota Mitra Jaya Koramil 06/KD yang merawatnya dengan izin dari kepolisian," ujar Kanit Reskrim Polsek Kalideres Ajun Komisaris Polisi Syafri Wasdar di Jakarta, Senin (2/12/2019).
Syafri mengatakan, penyerahan Jihan pada ayahnya, Yanto, dibuktikan dengan surat akte kelahiran. Isak tangis Jihan pecah saat dipeluk Yanto.
Baca Juga: Tak Kuat Jadi Orangtua, Pasutri Tega Telantarkan Anak Hingga Kurang Gizi
"Awalnya, anak ini dibawa ibunya, dan ibunya pamit untuk cari kerja, kemudian anak ini ditinggalkan. Lalu ditemukan anggota Mitra Jaya Koramil 06/KD di SPBU KM16 Daan Mogot," kata Wasdar.
Kemudian Anggota Mitra Jaya 06/KD melaporkan ke Polsek Kalideres, dan sementara waktu, anak tersebut dibawa ke rumah untuk dirawat atas izin kepolisian.
"Kami tegaskan bila anak ini ada yang menjemput untuk segera lapor ke Polsek Kalideres," kata Syafri.
Yanto, orang tua Jihan mengucapkan banyak terima kasih pada Polsek Kalideres, ibu Maryeti, dan media yang telah membantu atas ditemukan anaknya.
Maryeti, ibu yang membawa dan merawat Jihan selama tiga hari mengeluarkan kesedihan dan terbata-bata saat diminta keterangan.
Baca Juga: Sebut Benny Wenda Provokator, Wiranto: Seakan Kita Telantarkan Papua
"Saya sangat sedih dan tidak bisa menahan, karena saya tidak punya anak perempuan, jika diterlantakan seperti itu, gimana perasaan saya. Apalagi anak ini sudah saya rawat dan nurut saat saya arahkan untuk sholat, makan, dan lainnya," kata Maryeti. (Antara).